4 Perincian Hukum Memakai Jimat
Ngaji.web.id - Memakai benda-benda jimat pada hakikatnya sama dengan memakai benda-benda lainnya seperti memakai obat untuk sembuh, api untuk membakar, makan untuk kenyang, minum untuk menghilangkan haus, dll. Hanya saja benda jimat menjadi nampak istimewa ketika dianggap sering mendatangkan hal-hal yang khoriqu al adah seperti mendatangkan keberuntungan, kesaktian, mahabbah, dan seterusnya.
Faktor-faktor yang di luar dari kebiasaan inilah yang sering membawa persepsi di kalangan masyarakat awam tentang adanya kekuatan mistis. Pada akhirnya sangat rawan akan terjadinya syirik, atau setidaknya ada kecenderungan menggantungkan nasibnya pada benda-benda tersebut. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan membuat orang lebih percaya pada benda tersebut dari pada kepada Allah SWT. Yang Maha Kuasa. Untuk itu, para ulama ahli hikmah lebih suka mejauhi memakai benda-benda tersebut.
Secara global, pengguna atau pemakai azimat/ jimat dalam kacamata syariat dapat diklasifikasikan menjadi empat golongan:
Untuk referensinya coba lihat dalam Tijan al Durori. Dan mungkin boleh jadi catatan bahwa hal-hal yang hasilnya diharapkan dari memakai azimat, sejatinya bisa diupayakan dengan tanpa memakainya. Seperti contoh soal rezeki, meskipun toh saat ini (seperti yang diberitakan media dan para pakar) ekonomi dunia sedang lemah dan lahan mencari penghasilan sulit, ketika seseorang mau berusaha kami yakin akan ketemu jalannya. Begitu juga soal jodoh, tanpa memakai azimat, kami yakin Anda bakal dipertemukan dengan dia, dengan catatan Anda serius mencarinya.
Walllahu a’lam bis showab.
Disarikan dari Lirboyo.net
Faktor-faktor yang di luar dari kebiasaan inilah yang sering membawa persepsi di kalangan masyarakat awam tentang adanya kekuatan mistis. Pada akhirnya sangat rawan akan terjadinya syirik, atau setidaknya ada kecenderungan menggantungkan nasibnya pada benda-benda tersebut. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan membuat orang lebih percaya pada benda tersebut dari pada kepada Allah SWT. Yang Maha Kuasa. Untuk itu, para ulama ahli hikmah lebih suka mejauhi memakai benda-benda tersebut.
Secara global, pengguna atau pemakai azimat/ jimat dalam kacamata syariat dapat diklasifikasikan menjadi empat golongan:
- Golongan pemakai azimat yang punya keyakinan bahwa yang menimbulkan pengaruh (sabab musabab) seperti kesaktian, mahabbah, rizki, jodoh, dll. adalah eksistensi dzatiyah benda tersebut, maka ia tergolong kufur (syirik) dengan konsensus (ijma’) para ulama.
- Golongan pemakai azimat yang berkeyakinan bahwa yang menimbulkan pengaruh tersebut adalah kekuatan mistis yang diletakkan oleh Allah SWT. pada benda-benda jimat tersebut. Maka golongan ini oleh satu pendapat ada yang menghukumi kufur, dan satu pendapat ada yang menggolongkan ahli fasiq (pendosa besar), dan ahli bid’ah.
- Golongan pemakai azimat yang punya keyakinan bahwa yang menimbulkan pengaruh tersebut (sabab musabab) sesungguhnya dari Allah SWT. namun Allah SWT. menjadikan sabab dan musabab tersebut bersifat pasti secara logika, sebagaimana perhitungan matematika. Artinya, beranggapan bahwa tidak masuk akal apabila ada jimat tapi tidak mendatangkan pengaruh sakti, mahabbah, dll. Golongan ini termasuk kategori orang-orang yang bodoh yang harus diluruskan pemahamannya.
- Golongan pemakai azimat yang berkeyakinan bahwa yang menimbulkan pengaruh tersebut sesungguhnya dari Allah SWT. dan Allah SWT. menjadikan sabab musabab tersebut sebatas pengadatan saja, persis seperti adatnya habis makan adalah kenyang. Golongan inilah yang di sebut dengan orang mukmin yang selamat. Insyaallah.
Untuk referensinya coba lihat dalam Tijan al Durori. Dan mungkin boleh jadi catatan bahwa hal-hal yang hasilnya diharapkan dari memakai azimat, sejatinya bisa diupayakan dengan tanpa memakainya. Seperti contoh soal rezeki, meskipun toh saat ini (seperti yang diberitakan media dan para pakar) ekonomi dunia sedang lemah dan lahan mencari penghasilan sulit, ketika seseorang mau berusaha kami yakin akan ketemu jalannya. Begitu juga soal jodoh, tanpa memakai azimat, kami yakin Anda bakal dipertemukan dengan dia, dengan catatan Anda serius mencarinya.
Walllahu a’lam bis showab.
Disarikan dari Lirboyo.net
Komentar
Posting Komentar