Meluruskan Ustad Wahabi Yazid Jawas yang Me-Dlaif kan Hadits Fadhilah Baca Yasin

Ngaji.web.id Ada sebuah buku kecil berjudul "Yasinan" yang ditulis oleh penganut Wahabi di Indonesia, yaitu Ust Yazin bin Abdul Qadir Jawas (Dicetak oleh Pustaka Abdullah Jl Masjid Meranti N0 11a Bungur Senen Jakarta Pusat, 2005). Buku tersebut menghimpun sekitar 20 hadis berkaitan dengan keutamaan Surat Yasin yang dianggapnya dlaif atau palsu. Anehnya yang ditampilkan adalah pendapat para ulama yang mendlaifkan saya, sementara ulama yang menilainya sahih justru disembunyikan.

Di antara yang paling parah kesalahannya adalah ketika menilai dlaif sebuah atsar Ghudlaif berikut ini:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ حَدَّثَنِي أَبِي ثَنَا أَبُوْ الْمُغِيْرَةِ ثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي الْمَشِيْخَةُ اَنَّهُمْ حَضَرُوْا غُضَيْفَ بْنَ الْحَرْثِ الثَّمَالِيَ حِيْنَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ فَقَالَ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس قَالَ فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السُّكُوْنِي فَلَمَا بَلَغَ أَرْبَعِيْنَ مِنْهَا قُبِضَ قَالَ فَكَانَ الْمَشِيْخَةُ يَقُوْلُوْنَ إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا قَالَ صَفْوَانُ وَقَرَأَهَا عِيْسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ بْنِ مَعْبَدٍ (مسند أحمد بن حنبل 17010)
"Para guru bercerita bahwa mereka mendatangi Ghudlaif bin Hars al-Tsamali ketika penyakitnya sangat parah, seraya berkata: Adakah diantara anda sekalian yang mau membacakan Yasin? Shaleh bin Syuraih al-Sukuni yang membaca Yasin. Setelah ia membaca sampai pada ayat 40 Surat Yasin, Ghudlaif meninggal. Maka para guru berkata: Jika Yasin dibacakan di dekat mayit maka ia akan diringankan (keluarnya ruh) dengan Surat Yasin tersebut. (Begitu pula) Isa bin Mu'tamir membacakan Yasin di dekat Ibnu Ma'bad" (Musnad Ahmad No 17010)

Ust Yazid Jawas berkata: Riwayat ini (مقطوع) Maqthu'. Yakni riwayat ini hanya sampai pada Tabi'in, tidak sampai pada Rasulullah Saw. Sedangkan riwayat maqthu' tidak dapat dijadikan hujjah (hal 35).

Pernyataan ini tidak memiliki dalil. Ghudlaif adalah seorang sahabat, bukan Tabiin. al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:

وَغُضَيْفٌ صَحَابِىٌّ عِنْدَ الْجُمْهُوْرِ (روضة المحدثين للحافظ ابن حجر 10 / 266)
"Ghudlaif adalah seorang sahabat menurut Jumhur (mayoritas) ulama" (Raudlatul Muhadditsin 10/226)

Dan sudah maklum dalam ilmu Ushul Fiqh, bahwa semua 4 madzhab menjadikan amaliyah sahabat sebagai sebuah dalil.

Ust Yazid Jawas berkata: "Apalagi riwayat ini juga LEMAH, karena beberapa Syaikh yang disebutkan itu MAJHUL, tidak diketahui nama dan keadaan mereka masing-masing" (hal 35)

Pernyataan ini bertentangan dengan gurunya sendiri Syaikh al-Albani, ia berkata:

قُلْتُ : فَهَذَا سَنَدٌ صَحِيْحٌ إِلَى غُضَيْفِ بْنِ الْحَارِثِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ غَيْرُ الْمَشِيْخَةِ فَإِنَّهُمْ لَمْ يُسَمُّوْا فَهُمْ مَجْهُوْلُوْنَ لَكِنْ جَهَالَتُهُمْ تَنْجَبِرُ بِكَثْرَتِهِمْ لاَ سِيَّمَا وَهُمْ مِنَ التَّابِعِيْنَ (إرواء الغليل 3/ 152)
"Saya berkata: Sanad ini sahih kepada Ghudlaif bin Haris. Perawinya terpercaya, selain para guru yang tidak disebutkan, maka mereka majhul. Tetapi kemajhulan ini tertutupi (tidak berpengaruh) karena banyaknya jumlah mereka, apalagi mereka adalah Tabiin" (Irwa' al-Ghalil 3/152)

Ust Yazid Jawas di akhir kesimpulannya berkata: "Jadi riwayat ini LEMAH DAN TAK BISA DIPAKAI" (hal. 36)

Ini adalah kesimpulan yang bertaklid pada ulama Wahabi Syaikh Albani dan tidak benar, justru Amirul Mu'minin fil Hadis, al-Hafidz Ibnu Hajar memberi penilaian yang berbeda. Beliau berkata:

وَهُوَ حَدِيْثٌ حَسَنُ اْلإِسْنَادِ (الإصابة في تمييز الصحابة للحافظ ابن حجر 5 / 324)
"Riwayat ini sanadnya adalah hasan" (al-Ishabat fi Tamyiz al-Shahabat V/324)

Bahkan Al-Hafidz Ibnu Hajar memastikan riwayat ini berstatus sebagai hadis marfu'(yang disandarkan pada Nabi Muhammad Saw):

هَذَا مَوْقُوْفٌ حَسَنُ اْلإِسْنَادِ وَغُضَيْفٌ صَحَابِىٌّ عِنْدَ الْجُمْهُوْرِ وَالْمَشِيْخَةُ الَّذِيْنَ نَقَلَ عَنْهُمْ لَمْ يُسَمُّوْا لَكِنَّهُمْ مَا بَيْنَ صَحَابِىٍّ وَتَابِعِىٍّ كَبِيْرٍ وَمِثْلُهُ لاَ يُقَالُ بِالرَّأْىِ فَلَهُ حُكْمُ الرَّفْعُ (روضة المحدثين للحافظ ابن حجر 10 / 266)
"Riwayat sahabat ini sanadnya adalah hasan. Ghudlaif adalah seorang sahabat menurut mayoritas ulama. Sementara 'para guru' yang dikutip oleh Imam Ahmad tidak disebut namanya, namun mereka ini tidak lain antara sahabat dan tabi'in senior. Hal ini bukanlah pendapat perseorangan, tetapi berstatus sebagai hadis yang disandarkan pada Rasulullah (marfu')" (Raudlah al-Muhadditsin X/266)

Dishare dari Tulisan ustad Makruf Khozin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenazah Tidak Wajib dimandikan Jika Bisa Mandi Sendiri

Hukum Menggunakan Jalan Umum untuk Hajatan Pernikahan

Pelaku Bom Bunuh Diri Bukan Mati Syahid