Postingan

Menampilkan postingan dengan label RamadhanCeria

KULTUM: yang Menunda Kematian

Gambar
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى فَضَّلَ بَنِى آدَمَ بِالْعِلْمِ وَالأَعْمَلْ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ. وَعَلَى أَلِهِ وَالصَّحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانِ إِلَى أَخِرِ الأَيَّامِ. (أََمَّا بَعْدُ) Hadirin rokhimakumulloh, Mengiringi kultum kita kali ini perkenalkan, saya mengkisahkan sebuah kisah yang sudah sangat populer. Saya sendiri mendengar tidak ada bosan-bosannya. Karena makin diulang makin tambah ilmu dan makin termotivasi mengamalkanya. Sebuah kisah yang terjadi di Zaman Nabi Ibrahim AS. Hadirin rokhimakumulloh, Suatu hari Nabi Ibrahim didatangi oleh salah satu muridnya, dan ia menceritakan bahwa ia akan segera menikah besok pagi. Setelah berbincang sejenak, anak muda tersebut meninggalkan Nabi Ibrahim. Hadirin rokhimakumulloh Itulah rencana manusia. Manusia bisa berencana; besok pagi saya menikah. Saudara-saudari mungkin ada yang berencana besok wisuda, ada yang berencana minggu d...

KULTUM: Melawan Hawa Nafsu

Gambar
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى فَضَّلَ بَنِى آدَمَ بِالْعِلْمِ وَالأَعْمَلْ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ. وَعَلَى أَلِهِ وَالصَّحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانِ إِلَى أَخِرِ الأَيَّامِ. (أََمَّا بَعْدُ) Hadirin rokhimakumulloh Memulai kultum kali ini, perkenankan saya menceritakan tentang apa yang diceritakan oleh Imam Ghozali dalam kitab Mukasyafatul Qulub. Diceritakan bahwa Rasulullah saw. berkumpul bersama para sahabat dibulan Suci Ramadhan. Kemudian Rasulullah bercerita tentang seorang Nabi bernama Sam'un Ghozi AS , beliau adalah Nabi dari Bani Israil yang diutus di tanah Romawi. Hadirin rokhimakumulloh Alloh Yang Maha Tahu. Apakah dari kisah Nabi Sam'un inilah yang kemudian muncul saduran filem Samson. Sosok manusia yang menjadi pahlawan, gagah berani, kekuatan tangannya dapat melunakkan besi baja, dan merobohkan bangunan. Mungkin saja.Yang pasti Samson, Simson Sam'un atau ini adalah se...

Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa

Gambar
Pertanyaan: Apakah menggunakan tetes mata membatalkan puasa? Jawaban: Tidak membatalkan puasa, karena mata itu lubang yang tidak terbuka. Al Fiqhul Manhaji ala Madzahibil Imam Asy Syafi'i halaman 84: فَالقَطْرَةُ مِنَ الأُذُنِ مُفْطِرَةٌ, لأَنَّهَا مَنْفَدٌ مَفْتُوْحٌ. وَالْقَطْرَةُ فِي الْعَيْنِ غَيْرُ مُفْطِرَةٍ لأَِنَّهُ مَنْفَدٌ غَيْرُ مَفْتُوْحٍ. Maka tetesan ke dalam lubang dari telinga adalah membatalkan puasa, karena telinga itu adalah lubang yang terbuka. Dan tetesan ke dalam mata itu tidak membatalkan puasa, karena mata itu lubang yang tidak terbuka. NB : Sebagian kecil ulama seperti Imam al Ghazali sebagaimana disebutkan dalam Ihya Ulumuddin menyatakan memasukkan sesuatu kedalam lubang telinga tidak membatalkan puasa.

Ramadhan di Kota Tarim Yaman ( Bagian 1 )

Gambar
"TARIM" merupakan nama suatu daerah terpencil di Hadromaut Yaman. Daerah ini sangat terkenal dengan keilmuan dan kerohaniahannya dibanding kota lainnya di Yaman. Disaat saat ramadhan seperti ini, Tarim memiliki nuansa ramadhan yang khas yang diwariskan secara turun temurun yang tidak ditemukan di daerah Yaman lainnya. Antusias masyarakat Tarim dalam menyambut bulan ramadhan sangat tinggi, hal itu terlihat dari ramainya masjid masjid pada siang hingga malam hari. Mereka menghidupkan bulan ramadhan dengan al quran dzikir, sholawat, dan ziarah. Sementara pelaksaan sholat taraweh di Tarim tidak hanya dilaksanakan dalam satu waktu serentak, namun bergantian secara estafet sejak pukul 19.30 hingga pukul 03.00 di beberapa masjid yang berbeda. Kegiatan Pasca Tarawih Yang khas dalam nuansa rauhaniyah ramadhan di Tarim yakni setelah melaksanakan sholat taraweh dan witir. Para jamaah tidak langsung pulang, akan tetapi mereka tetap duduk untuk bersama-sama melantunkan pujian kepada rosul...

Hukum Ngupil dan Ngorek Telinga Saat Puasa

Gambar
  Puasa adalah salah satu ibadah yang memiliki keutamaan dalam islam. Dimana umat islam diajarkan untuk melatih diri melalui ibadah puasa. Baik pelatihan diri yang berupa lahir, seperti menahan dahaga dan lapar, maupun latihan yang bersifat batin, seperti menjaga hawa nafsu dan menghindarkan hati dari sifat-sifat tercela. Diantara yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu benda kedalam tubuh kita secara disengaja. Pertanyaan Apabila kita sedang menjalani ibadah puasa, lantas kita ngupil (mengkorek hidung) atau mengkorek telinga, bagaimana status hukumnya? Batalkah puasa kita? Pembahasan Pada dasarnya puasa bisa menjadi batal apabila ada sesuatu yang masuk kedalam tubuh kita melalui lubang-lubang pada tubuh semisal mulut, hidung, telinga, anus, maupun kemaluan. Dan kaitannya dengan ngupil ataupun korek kuping, ini yang mesti kita perhatikan. Dalam hal ini, ngupil dibedakan menjadi dua. Ada yang masih dalam tahap bisa, yakni ngupil yang tidak sampai ke dalam rongga hidung, ini t...

RENUNGAN: Puasa, untuk Jiwa - Jiwa yang Merasa Lebih

Gambar
  Godaan maha berat adalah saat kita merasa lebih dari yang lain. Merasa lebih, bisa membuat kita merendahkan yang lain. Ghibah membicarakan orang lain itu dilarang dan dosanya besar karena dibalik ghibah itu terselip sikap merasa lebih baik daripada orang yang kita jadikan bahan gosip. Kita perlu memuasakan lidah kita agar orang lain selamat dari tajam dan bahayanya lidah kita. Godaan merasa lebih alim bisa juga menerpa mereka yang rajin beribadah. Saat shalat bacaan kita lebih bagus dari yang lain. Hafalan ayat kita lebih komplit. Ruku' atau sujud kita lebih lama. Kita lebih khusyu' ketimbang yang shalatnya express . Perasaan lebih alim itu harus kita latih untuk kita pendam di bulan Ramadan ini. Puasa adalah ibadah diam. Kita tidak bisa melihat bahwa si A atau si B puasanya lebih nyaring, lebih bagus, lebih dermawan, lebih panjang atau lebih khusyu' seperti aktivitas ibadah lainnya. Puasa adalah menahan, puasa adalah ibadah pasif; bukan aktif. Semua terlihat sama. Yang ...

Terlupa Makan atau Minum Saat Puasa, Batalkah?

Gambar
  Para ulama berdiskusi mengenai kasus seperti ini: di siang hari Ramadan kita lupa minum atau makan, apakah kemudian kita wajib meng-qadha-nya (mengganti di hari lain) di luar Ramadan atau tidak?  Kasus ini dijadikan topik bahasan oleh Dr Muhammad Hasan Abdul Ghaffar dalam kitabnya Atsar al-Ikhtilaf fi al-Qawa'id al-Ushuliyyah fi ikhtilaf al-Fuqaha  mengenai perbedaan pendapat ulama dikarenakan masalah ada atau tiadanya Hadis dalam soal semacam ini. Mari kita simak bersama, bagaimana para ulama mendiskusikannya. Pertama, para ulama sepakat bahwa minum/makan karena lupa di bulan puasa tidak berdosa. Akan tetapi para ulama berbeda pendapat apakah puasa yang sudah makan/minum karena lupa saat itu sudah dianggap cukup memenuhi persyaratan puasa atau tidak. Jikalau sudah dianggap cukup, maka tidak perlu meng-qadha-nya (menggantinya di hari lain).   Kalau dianggap tidak memenuhi syarat dan rukun puasa, maka harus diganti di hari lain. Mayoritas ulama (Syafi'i, Hanbal...