Hukum Menggunakan Jalan Umum untuk Hajatan Pernikahan
Ngaji.web.id - Keterbatasan lahan adalah masalah krusial di Jakarta. Salah satu penyebabnya adalah semakin banyaknya pembangunan perkantoran dan rumah penduduk untuk menampung para perantau yang tengah berburu rupiah di kota metropolitan ini. Akibat keterbatasan lahan ini, masyarakat di Jakarta mengalami kesulitan untuk mengadakan pesta pernikahan ataupun acara-acara lain yang membutuhkan lokasi yang besar untuk menampung tamu undangan. Bagi orang kaya tentu hal ini tidak menjadi masalah. Mereka bisa menyewa gedung ataupun hotel untuk melangsungkan acara pernikahan anaknya. Berapapun biayanya akan dikeluarkan demi kelancaran pesta kedua mempelai. Akan tetapi, keterbatasan lokasi ini sangat bermasalah bagi orang kecil. Mereka tidak punya cukup biaya untuk menyewa gedung. Sehingga jalan umum yang berada pas di di depan rumahnya terkadang menjadi solusi alternatif untuk tempat duduk tamu undangan. Hal ini tentu membawa kemudaratan bagi masyarakat umum. Mereka tidak bisa mel
Komentar
Posting Komentar