[Imam Ghazali] Adab yang Harus Dilakukan ketika Buang Air

[Imam Ghazali] Adab yang Harus Dilakukan ketika Buang Air
Ngaji.web.id - Islam mengajarkan prinsip-prinsip kehidupan kepada manusia. Islam mengajarkan manusia bagaimana menjalani kehidupannya sebagai wakil Tuhan di dunia dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai dari masalah yang besar, sampai masalah yang kecil-kecil. Namun, apa yang dijelaskan Allah dalam Al-Quran hanyalah prinsip-prinsipnya saja. 

Beberapa teknis kemudian dijelaskan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad. Namun, setelah kewafatan Nabi maka tonggak ajaran Islam dipegang oleh para ulama setelahnya.

Ulama adalah pewaris Nabi dalam masalah agama. Ungkapan tersebut adalah hadits nabi, maka selayaknyalah seorang muslim mengambil ilmu dari para ulama. Berikut ini adab masuk toilet/jamban menurut Imam Abi Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali.

Hendaknya setiap orang muslim yang hendak masuk toilet/jamban melakukan hal-hal di bawah ini:

A. Jika buang air di WC/Toilet

1. Mendahulukan kaki kiri ketika hendak masuk ke toilet/jamban dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar.

2. Jangan membawa sesuatu yang di dalamnya adala Asma Allah dan Nabi/Rasulnya.

3. Hendaknya masuk dalam kondisi kepala memakai penutup (kopiah atau sejenisnya) dan memakai alas kaki.

4. Ketika hendak masuk (di depan pintu toilet) membaca doa berikut ini:

بِسْمِ اللهِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الرِّجْسِ النَّجْسِ الْخَبِيْثِ الْنُخْبِثِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.

Artinya:
Dengan menyebut nama Allah aku berlindung kepada Allah dari kotoran yang menjijikkan dan keburukan yang menjatuhkan manusia dalam keburukan yaitu Syaitan yang terkutuk


5. Ketika hendak keluar membaca doa berikut (dalam hati):

غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ للهِ الَّذِى أَذْهَبَ عَنِّى مَايُؤَذِّنِى وَأَبْقَى فِيْمَا يَنْفَعُنِى

Artinya:
Aku memohon ampunan kepadamu ya Allah dengan dengan sifat maha pengamounmu. Segala puji hanya milik Allah yang telah menghilangkan sesuatu yang berbahaya dariku dan menyisakan apa yang bermanfaat bagiku.

6. Hendaknya (tidak wajib) menyediakan (membawa) 3 (tiga) batu sebagai alat istinja (cebok) sebelum menggunakan air.
Mungkin batu adalah alat yang digunakan di masa itu. Masa ketika Imam Al-Ghazali menulis kitabnya. Namun untuk saat ini mungkin bisa diganti dengan tisu sebagaimana kebiasaan orang barat. Hanya saja, jika kebiasaan orang barat adalah menggunakan kertas tisu saja, maka Islam menganjurkan penggunaan air setelah menggunakan batu atau tisu untuk istinja.

7. Tidak boleh beristinja (cebok) di dalam tempat air (bak mandi) tempat istinja’ melainkan harus disiram di luar bak mandi.

8. Menuntaskan buang air (kecil) dengan berdehem 3 (tiga) kali dan memijat kemaluan 3 (tiga) kali. Maksudnya untuk memastikan dan supaya semua kotoran keluar dari tubuh.

9. Menggunakan tangan kiri untuk membersihkan kotoran pada kemaluan. Dan menggunakan tangna kanan untuk menyiramkan air.

B. Buang air di tempat agak terbuka (bukan di toilet)

1. Memilih tempat yang jauh dari keramaian dan menghindari sebisa mungkin dari kemungkinan dilihat orang. Gunakan penutup/pelindung yang aman.

2. Menutupi aurat ketika sedang buang air.

3. Jangan menghadap matahari maupun bulan dan juga membelakangi keduanya.

4. Tidak menghadap kiblat saat buang air dan juga tidak membelakanginya. 

5. Jangan berbicara ketika sedang buang air.

6. Tidak buang air di tempat-tempat sebagai berikut:

    a. Air yang menggenang (diam, tidak mengalir)
    b. Di bawah pohon yang berbuah
    c. Pada batu
    d. Tanah yang basah
    e. Tempat di mana angin bertiup kencang

7. Tidak boleh kencing dengan berdiri kecuali dalam kondisi darurat.

8. Menggunakan batu atau tisu yang disusul kemudian dengan air dalam beristinja (cebok). Jika harus memilih maka pilihlah air sebagai alat istinja. Namun jikalau memilih batu atau tisu sebagai alat pembersih maka pakailah batu atau tisu dengan agak banyak.

9. Gunakanlah tangan kiri saat membersihkan kemaluan dari kotoran.

C. Ketika selesai buang air (baik di toilet maupun tidak)

1. Membaca doa sebagaimana berikut:

أَللهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِى مِنَ النِّفَاقِ وَحَصِّنْ فَرْجِى مِنَ الْفَوَخِشِ.

Artinya:
Ya Allah bersihkanlah hatiku dari sifat munafik dan jagalah kemaulanku dari berbagai kejelekan

2. Mengusapkan tangan kiri yang dipakai membersihkan kemaluan dari kotoran pada tanah. Di masa itu mungkin sabun belum ditemukan. Namun saat ini karena sudah ada sabun bisa dipakai untuk menggantikan pengusapan tangan pada tanah.

(Ahmad Nur Kholis/NU Online)

Sumber:
Kitab Bidayah Hidayah oleh Imam Al-Ghazali.
Kitab Maraqil Ubudiyyah Syarah Bidayah oleh Syaikh Nawawi Banten.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenazah Tidak Wajib dimandikan Jika Bisa Mandi Sendiri

Hukum Menggunakan Jalan Umum untuk Hajatan Pernikahan

Pelaku Bom Bunuh Diri Bukan Mati Syahid