TARIAN SUFI DI BAWAH NAUNGAN SYARIAT



  Alim MAKKAH  Allamah Al-Muhaddith AL-Syaikh Muhammad al-Arabi ^ AL-TABBAN al-Maliki ( 1390 H ).Beliau menulis sebuah kitab berjudul Bara'atul-Ash ariyyin Min Aqa'idil-Mukhalifin Yang menyanggah Ibnu Taimiyyah al-Harrani imam al-Wahhabiyyah 




Ada beberapa kontroversi YANG BERKEMBANG tentang legitimasi Raqs (TARIAN) sufi atau hadra seperti yang diKENAL di dunia Arab DAN dipraktekkan oleh para Sufi terkemuka dan OLEH MasYaYikh. LALU DATANGLAH Orang2 yanG dalam HATINYA ADA (kebencian) KEPADA Sufi, MEREKA sering menyebarkan propaganda bahwa Sufi adalah penari dan SEMUA ITU tidak ada hubungannya dengan syariaT, tapi MEREKA LUPA bahwa mereka tidak memiliki HUJAH apapun dari Quran dan Sunnah ATAS KLAIM MEREKA..
Sedangkan kita memiliki bukti yang luar biasa ATAS Penetapan KEBOLEHAN Raqs langsung dari AL hadits ,bahkan tidak adanya YG MENafiKAN RAQS itu sendiri, ADALAH merupakan bukti tentang BOLEHNYA dan tidak dapat dinyatakan haram sampai ADA bukti PENAFIANNYA.


SEKARANG COBA SIMAK BUKTI2 KEBOLEHAN TARIAN SUFI:

Bukti # 1

ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﻗﺎﻝ: « ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﺤﺒﺸﺔ
ﻳﺰﻓﻨﻮﻥ ﺑﻴﻦ ﻳﺪﻱ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻳﺮﻗﺼﻮﻥ
ﻭﻳﻘﻮﻟﻮﻥ: ﻣﺤﻤﺪ ﻋﺒﺪ ﺻﺎﻟﺢ, ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ? ﻗﺎﻟﻮﺍ: ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ: ﻣﺤﻤﺪ ﻋﺒﺪ ﺻﺎﻟﺢ

Terjemahan: Diriwayatkan OLEH Anas (RA) bahwa ORANG2 HabasAh menyajikan seni mereka di depan Nabi ( ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ) dan "mereka menari (Yarqasun)" sambil mengatakan: MUHAMMADUN Abdun Shalih (Muhammad ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ HAMBA YG SHALEH ) Nabi ( ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ) bertanya:. Apa yang DI katakan?? Mereka berkata: MUHAMMADUN Abdun Shalih [Musnad Ahmad bin Hanbal, JUZ 3 / 152]
Sheikh Shu'ayb Ar'anut mengatakan setelah hadits ini:

ﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﺻﺤﻴﺢ ﻋﻠﻰ ﺷﺮﻁ ﻣﺴﻠﻢ

Terjemahan: Rantai SANADNYA adalah "sahih" SESUAI kriteria "(Sahih) MUSLIM" [ibid 3 / 152]

Catatan: Hadits ini secara eksplisit menggunakan kata "RAQS" yang membuktikan tanpa keraguan bahwa itu menari.

Bukti # 2

ﺃﺗﻴﺖ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺟﻌﻔﺮ ﻭﺯﻳﺪ ﻗﺎﻝ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﺰﻳﺪ ﺃﻧﺖ ﻣﻮﻻﻱ ﻓﺤﺠﻞ ﻗﺎﻝ ﻭﻗﺎﻝ ﻟﺠﻌﻔﺮ ﺃﻧﺖ ﺃﺷﺒﻬﺖ ﺧﻠﻘﻲ ﻭﺧﻠﻘﻲ ﻗﺎﻝ ﻓﺤﺠﻞ ﻭﺭﺍﺀ ﺯﻳﺪ ﻗﺎﻝ ﻭﻗﺎﻝ ﻟﻲ ﺃﻧﺖ ﻣﻨﻲ ﻭﺃﻧﺎ ﻣﻨﻚ ﻗﺎﻝ ﻓﺤﺠﻠﺖ ﻭﺭﺍﺀ ﺟﻌﻔﺮ

Terjemahan: Sayidina Ali (ra) berkata: Aku pergi kepada Nabi ('SALALLAHU alaihi wasalam) dengan Jafar (RA) dan Zaid (ra), Nabi (saw) berkata kepada Zaid: ENGKAU saya bebaskan(anta Mawlay), "MAKA Zayd INI MENGANGKAT SATU KAKI DAN BERPUTAR(HAJALA ) DI SEKITAR NABI SAW "maka Nabi (saw) berkata kepada Jafar (ra): Anda mirip DENGANKU dalam penciptaan dan perilakuKU, 'Jafar juga mulai MENARI belakang Zayd, maka Nabi (saw) berkata kepada Ali (ra): Anda adalah BAGIAN dariku dan aku BAGIAN dari Anda, saat ITU juga ALI RA mulai MENARI belakang Ja'far [Musnad Ahmad bin Hanbal 1:537 HADIS KE 857]


Hadis ini membuktikan penerimaan Nabi (SAW) ATAS PRILAKU dari Sahabat2 besarNYA seperti Zaid (ra), Jafar (ra) dan Ali (ra) bahwa melakukan Raqs BOLEH2 saja.

Imam Al Hafidh Al Baihaqi (raHU) dalam menjelaskan hadits ini mengatakan:

ﻭﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺩﻻﻟﺔ ﻋﻠﻰ ﺟﻮﺍﺯ
ﺍﻟﺤﺠﻞ, ﻭﻫﻮ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻊ ﺭﺟﻼ ﻭﻳﻘﻔﺰ
ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺧﺮﻯ ﻣﻦ ﺍﻟﻔﺮﺡ, ﻓﺎﻟﺮﻗﺺ
ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻜﻮﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺜﺎﻟﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﺜﻠﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﺯ. ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ

Terjemahan: Dalam (hadits) INI..... adalah "BUKTI" dan "kebolehan" dari hopping (menari) yang mencakup "MENGANGKAT SATU KAKI ATAU MELOMPAT" dan berjalan dengan satu kaki satunya lagi karena gembira, dan juga bahwa melakukan "RAQS" yang mirip dengan HAL itU juga diperbolehkan WALLAHU A'LAM [Sunnan Al Baihaqi Al Kubra (15/333)

KET: HADITS INI jelas riwayatNYA Sahih, seperti dinyatakan oleh SYAIKH SALAFY terkemuka YAITU SYAIKH Ahmad Shaakir dalam tahqiq-nya TRHADAP Musnad Ahmad di mana ia mengatakan: "rantai SANADNYA adalaH SAHIH ( ﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﺻﺤﻴﺢ)" [Musnad Ahmad JUZ 1 / 537, Hadis Nomor 857]


PERKATAAN MUHADIS:


BUKTI # 1

Imam Jalal al-Din Suyuti (raHU) di tanya TENTANG "sekelompok sufi yang berkumpul MENARI untuk sesi zikir," MAKA IA menjawab: Bagaimana MUNGKIN MEMV0NIS TERKutuk DAN SESAT KEPADA ORANG YANG berdzikir sambil berdiri, atau berdiri saat berdzikir, Allah SWT MEMUJI mereka DAN BERFIRMAN; ".MEREKA ADALAH orang-orang yang MENYEBUT Allah sambil berdiri, duduk, dan BERBARING,"(QS 3:191). Dan 'A'isha (RA ) berkata, "BAHWA Nabi (saw) SELALU MENGINGAT Allah DI setiap SAAT" [Sahih Muslim, 1,282]. Dan menari DENGAN berdiri KARENA KEGEMBIRAAN DAN spiritual KERINDUAN, DI BOLEHKAN DGN DALIL hadis DARI BERBAGAI sumber,seperti DALAM Musnad Al-Imam Ahmad dengan rantai (hasan) bahwa Ja'far bin Abi Thalib menari di depan Nabi (saw) ketika Nabi mengatakan kepadanya, "Kau mirip aku dalam KEADAAN dan dalam karakter," menari KARENA kebahagiaan YANG TAK TERHINGGA DI RESTUI Nabi (saw) DAN BELIAU tidak meLARANG JAFAR untuk melakukannya, ini menjadi dasar ATAS DI TerimanYA hukum menari sufi YANG TIMBUL DARI kegembiraan DAN MABUK KARENA RINDU PADA ALLAH yang DI ALAMI mereka, itu adalah HAL YG DIbenarKAN menurut kelompok Mayoritas Ulama, di antaraNYA ADALAH Syaikh ul-Islam Iz udin bin Abd al-Salaam.
Referensi: Imam Jalal ud din Suyuti (Rahimuhullah) di Al Hawi lil Fatawi,JUZ 2 / 234) CET Maktaba al Asriyyah, Beirut, Lebanon).

BUKTI # 2

Imam Nawawi berkata: "Menari tidak melanggar hukum SYARA, kecuali gerakan WANITA DGN LUNGGAK LENGGOK DAN TAK SEN0N0H. Dan diperbolehkan menyanyikan SYAIR DAN DZIKIR. "[Minhaj di talibin wa`UMDAT al- Muttaqin. CET Cairo THN 1338/1920. Mustafa al-Babi al- Halabi]


MAKA adalah SIKAP CER0BOH dengan MEMV0NIS SESAT HAL DI ATAS,Dan merupakan SIKAP TERBURU BURU DAN KEANGKUHAN ATAS KEBENARAN FMAHAMANNYA SEMATA...!*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenazah Tidak Wajib dimandikan Jika Bisa Mandi Sendiri

Pelaku Bom Bunuh Diri Bukan Mati Syahid

Saat Nabi Menjawab Pertanyaan